Contoh SK Operator Sekolah
Contoh SK Operator Sekolah
PEMERINTAH
KABUPATEN REJANG LEBONG
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 21 REJANG LEBONG
Alamat : Jl.
Curup – Lubuk Linggau KM.11 Ds. Suban ayam,
Kec. Selupu Rejang
(39153)
E-mail : smpn21rl@gmail.com
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI
21 REJANG LEBONG
Nomor : 421.3
/
05 / KP / SMPN21/
RL
/2021
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA OPERATOR DAPODIK SMPN 21 REJANG LEBONG
TAHUN 2021
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
Kepala SMP
Negeri 21 Rejang Lebong,
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Rejang Lebong,
Propinsi Bengkulu,
Menimbang : a. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses
belajar mengajar dan bimbingan siswa SMP Negeri 21 Rejang Lebong pada Tahun 2021 perlu mengangkat Tenaga Operator Dapodik.
b.
Bahwa untuk mengisi formasi kebutuhan Tenaga Operator Dapodik SMP Negeri 21
Rejang Lebong dianggap
perlu mengangkat dan menugaskan yang namanya tersebut dalam Surat Keputusan ini.
c. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b
di atas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat :
a. UU Nomor 20 tahun
2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
c.
UU Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
e. Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis
BOS.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat
kepada yang namanya tersebut di bawah ini sebagai Tenaga Operator Dapodik SMP Negeri 21 Rejang Lebong Tahun 2021 atas :
Nama : HERMANTO,
S.Pd
Tempat,
Tgl. Lahir : Air
Duku, 25 Agustus 1981
Jenis
Kelamin : Laki
- Laki
Pendidikan
/ Jurusan : Sarjana Pendidikan ( S1 ) / Tarbiyyah
Kedua : Memberi tugas kepada saudara yang tersebut
diatas untuk melakukan entry dan update Profil Sekolah, Sarpras, data Guru dan
Tenaga Kependidikan serta data Siswa SMPN 21 Rejang Lebong pada aplikasi Dapodik dan mengirim
melalui laman yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
RI.
Ketiga : Semua biaya yang timbul akibat keputusan ini
dibebankan kepada Anggaran
Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 21 Rejang Lebong maupun sumber lain
yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat :
Apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan Di : Selupu Rejang Pada Tanggal : 03 Januari 2021
Kepala SMPN 21 Rejang Lebong
Umar Iman Santoso, M.Pd.Si
Pembina Tingkat I, IV/b
NIP. 19710609 199412 1 001
Tembusan :
1.
Yth. Kepala
DISDIKBUD Kab. Rejang
Lebong.
2.
Yth. Operator Dapodik Kab. Rejang Lebong.
3.
Yang
bersangkutan.
4.
Arsip.
0 Response to "Contoh SK Operator Sekolah"
Post a Comment