WELCOME TO KANG GHOFUR >>> TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG >>> SEMOGA SUKSES DAN SEHAT SELALU

Mengenal Aqiqoh dan Qurban ||Sejarah Adanya Qurban

FIQIH || Sejarah Adanya Qurban

Mengenal Aqiqoh dan Qurban, Aqiqoh dan Qurban Adalah salah satu ibadah yang disunnahkan dalam Agama Islam, dalam segala peristiwa pasti ada sebabnya, maka dari itu disini sedikit akan kita ulas mengenai Sejarah adanya Ibadah Qurban


A. Sejarah Adanya Qurban

    Kita sebagai umat Islam harus taat melaksanakan kewajiban yang di perintahkan Allah kepada Hamba-Nya. begitu pula dengan ibadah Qurban, Qurban merupakan kewajiban bagi orang mampu atau berkecukupan, Nabi Muhammad SAW. mengingatkan dengan sabdanya. 

" Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan, tetapi tidak berkurban maka dia jangan dekat-dekat ke Mushalahku "

    Hadis tersebut merupakan peringatan bagi orang orang yang mampu dan banyak harta tetapi tidak mau berkurban.

    Sejarah Qurban itu dibagi menjadi tiga  yaitu Zaman Nabi Adam As, Zaman Nabi Ibrohim, dan Zaman Nabi Muhammad SAW. berikut penjelasan mengenai Sejarah Qurban, diantaranya sebagai berikut :

1. Zaman Nabi Adam As

    Qurban yang pertama kali dilaksanakan di dunia adalah Qurban Oleh anank-anak Nabi adam Alaihi Saalam, yaitu Bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil adalah berupa hasil pertanian, sedangkan Habil berupa Hasil peternakan. Pada saat itu sudah mulai ada perintah, Barang siapa yang memiliki Harta banyak maka sebagian dari hartatanya dikeluarkan untuk berqurban

    Qabil mengeluarkan Qurban dari hasil pertaniannya dan Habil mengeluarkan hewan peliharaannya untuk berkurban. Buah buahan yang di Qurban kan Qabil maupun Hewan ternak yang di qurbankan Habil mempunyai sifat yang berbeda. Habil mengeluarkan hewan qurban dengan tulus dan ikhlas maka dipilihlah hewan yang gemuk dan sehat karena dia taat terhadap petunjuk ayahnya, Nabi Adam. Berbeda dengan Qabil, dia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan sudah membusuk.

    Ketika keduanya menjalankan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh Habil, sementara buah-buahan yang dikeluarkan Qabil tetap utuh dan tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam AL-Qur'an surah Al-Maidah ayat 27,

۞وَٱتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَيۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأٓخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ  


"Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan qurban maka (qurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, Sungguh aku pasti membunuhmu!' Dia (Habil) berkata, Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa. 
    Qurban yang dikeluarkan Habil diterima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian hartanya yang bagus-bagus dengan tulus dan ikhlas, sedangkan Qabil mengeluarkan sebagian hartanya yang jelek-jelek dan hati yang terpaksa. Oleh karena itu, qurban tidak diterima oleh Allah. Akhirnya, Qabil menaruh dendam kepada Habil. Dendam Qabil semakin memuncak berawal dari perebutan calon istrinya. Pada saat itu Allah menyuruh Nabi Adam untuk mengawinkan mereka dengan cara silang.

2. Zaman Nabi Ibrahim AS

    Ketika Nabi Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga dikaruniai putra oleh Allah dari pernikahannya dengan Sití Sarah. Siti Sarah merupakan istri pertama Nabi lbrahim Beliau selalu berdoa, "Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang saleh". (Q.S. Ash Shafaat: 100)

        Kemudian dari istri Nabi Ibrahim yang kedua, yakni Siti Hajar lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama Ismail. la lahir di tengah-tengah padang pasir.

        Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh Allah agar meninggalkan Siti Hajar dengan seorang putranya yang baru lahir. Nabi lbrahim diperintahkan untuk menemui istri pertamanya, yakni Siti Sarah yang berada di Yerussalem, kota tempat Masjidil Aqsha berada. Beliau meninggalkan beberapa potong roti dan sebuah guci berisi air untuk Siti Hajar dan Ismail. 

        Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air, 1a melihat ada air di daerah Bukit Shafa yang ternyata adalah tatamorgana. Di tempat itu Ismail ditinggalkan dan Siti Hajar naik ke Bukit Marwah serta kembali ke Shafa sampai berulang tujuh kali, tetapi tidak juga mendapatkan air. la merasa khawatir terhadap Ismail yang kehausan.
Akan tetapi, ketika melihat kaki Ismail bergerak-gerak di atas tanah, tiba-tiba keluarlah air dari dalam tanah di bawah kaki Ismail. Siti Hajar berlari ke bawah sambil berteriak, "Zamizami" Berawal dari sinilah air tersebut menjadi sumur Zam-Zam. Di situlah Siti Hajar dan Ismail menetap. Daerah yang ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim disebut Mekah dan ditetapkan sebagai tempat ibadah haji oleh Allah SWT

        Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 27,

وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ يَأۡتُوكَ رِجَالٗا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٖ يَأۡتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٖ  


" Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarat setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh "

        Ismail ditinggalkan oleh Nabi lbrahim yang berada di Yerusalem sampai lsmail menjelang remaja. Kemudian di Yerusalem ternyata Siti Sarah hamil dan melahirkan seorang putra yang diberi nama Ishak. Nabi lbrahim diperintahkan lagi oleh Allah ke Mekah untuk menengok istri dan anaknya yang pertama, yaitu Ismail. Dalam suatu riwayat, Ismail kira-kira berumur 6-7 tahun. Sejak dilahirkan sampai besar, Ismail menjadi anak kesayangan Nabi lbrahim. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surah Ash-Shaffaat: 102:

"Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (lbrahim) berkata, Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu! Dia (Ismail menjawab, 'Wahai ayahku lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu, Insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar"

        Ketika Nabi Ibrahim bermimpi, ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Beliau mengalami mimpi,yang sama saat di Mina. Demikian juga ketika di Arafah. Hal ini merupakan ujian berat bagi Nabi Ibrahim AS supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang dijelaskan dalam surah Ash Shaffaat ayat 102.

        Berita mengenai mimpi Nabi Ibrahim itu telah disampaikan kepada putranya, Ismail. Kira-kira lebin kurang 70-80 meter berjalan, setan menggoda istrinya, yaitu Siti Hajar: Wahai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang dan menyembelih anakmu yang sedang tumbuh dan menggemaskan itu?" Siti Hajar berusaha mencegahnya, tetapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT. Tidak berhasil menggoda Siti, maka setan pun menggoda Nabi Ibrahim. Akan tetapi, setan tidak berhasil menggagalkan niat Nabi Ibrahim untuk melaksanakan perintah Allah.

        Dengan kejadian tersebut, di tempat itulah sekarang setiap pada tanggal 10 bulan Dzulhijah bagi jemaah haji disuruh melempar batu dengan membaca bismillahi Allahu akbar. Hal tersebut mengandung arti bahwa kita melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri kita Akhirnya, tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana difirmankan oleh Allah di dalam surah Ash- Shaffaat ayat 103-105:

فَلَمَّآ أَسۡلَمَا وَتَلَّهُۥ لِلۡجَبِينِ وَنَٰدَيۡنَٰهُ أَن يَٰٓإِبۡرَٰهِيمُ قَدۡ صَدَّقۡتَ ٱلرُّءۡيَآۚ إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلۡمُحۡسِنِينَ  


 "Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipisnya, (untuk melaksanakan perintah Allah). Lalu Kami panggil dia, Wahai lbrahim! Sungguh engkau telah membenarkan mimpi itu. Sungguh, demikian Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik."

3.  Zaman Nabi Muhammad SAW

        Hal mengenai qurban diceritakan kembali, yaitu di dalam surah Al-Kautsar ayat 1-3 yang berbunyi, "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allan). sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."

 Berbicara mengenai kenikmatan, Allah mengingatkan,

وَءَاتَىٰكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلۡتُمُوهُۚ وَإِن تَعُدُّواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَآۗ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَظَلُومٞ كَفَّارٞ  

"Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tiadalah dapat kamu menghitungnya. (Q.5. Ibrahim: 34).     Oleh arena itu, berkaitan dengan ibadah qurban yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad SAW. Allah berfirman: "Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah", shalat merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepada seluruh makhluk-Nya. Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah shalat Idul Adha, yaitu dengan berqurban memotong hewan ternak berupa kambing atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin.

        Beribadah tidak hanya saja melalui shalat yang dilakukan sehari-hari, tetapi ada cara yang lain. Berbuat kebaikan kepada orang lain pun merupakan salah satu cara ibadah kepada Allah SWT. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,

أَرَءَيۡتَ ٱلَّذِي يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِي يَدُعُّ ٱلۡيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِينِ فَوَيۡلٞ لِّلۡمُصَلِّينَ ٱلَّذِينَ هُمۡ عَن صَلَاتِهِمۡ سَاهُونَ ٱلَّذِينَ هُمۡ يُرَآءُونَ وَيَمۡنَعُونَ ٱلۡمَاعُونَ  

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan." (Q.S. Al-Ma'un: 1-7).


    Ibadah berqurban merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan dengan sesamna manusia dengan cara mengurbankan sebagian harta yang dinmilikinya. Kata qurban secara bahasa, berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan ridha serta mensyukuri nikmat yang diberikan dengan memotong hewan qurban berupa unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan tujuan takwa kepada Allah. Ditegaskan dalam surah Al-Hajj: 37: 

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ  

"Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu "

    Waktu berqurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijah. Masa memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar" yaitu hari untuk menyembelih qurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul tasyriq" Di luar waktu tersebut bila kita memo tong hewan dinamakan sedekah. Maka kalau niatnya berqurban harus dilakukan pada waktu- waktu tersebut, yakni pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

    Hukumnya berqurban ada dua pendapat: Pertama, wajib bagi orang yang mampu (kalau dibelikan kambing tidak akan mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). Menurut Mazhab di luar Syarii hukumnya
sunnah mu'akadah. Adapun diwajibkan secara mutlak, yaitu qurban yang disebut Nazar yang seseorang sudah meniatkan untuk memotong hewan apabila niatnya terkabul. Dasar kewajiban ibadah qurban juga berdasarkan
hadits Nabi Muhammad SAW: "Barangsiapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban), tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Mushala kami."

Hadits ini merupakan suatu kritikan yang seolah- olah Nabi Muhammad SAW berkata: "Mengapa kamu
beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi mengapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan." Dengan adanya penyataan dari Rasulullah tersebut, orang yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban, yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.

Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk berqurban, tetapi yang

 Berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana tersebut di atas.
Daging qurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih diperbolehkan asal bukan qurban nazar.

Adapun hikmah dari berqurban, antara lain dapat menggembirakan hari fakir miskin. Sebab, tidak semua orang mampu membeli daging walau tinggal di kota besar.

Masih banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging hanya sebulan sekali. Sehari-harinya hanya makan seadanya. Oleh karena itulah dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berqurban dengan niat ikhlas, dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga,  yaitu binatang yang telah kita qurbanlkan, yang merupakan wujud amal salehnya.

Dalam hadits yang lain Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tiap-tiap rambut yang diqurbankan merupakan khair Ungkapan "khair" ini berarti keselamatan,
Kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia telah nemperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah qurban.








Hermanto, S.Pd || Abdul Ghofur
SMPN 21 Rejang Lebong

0 Response to "Mengenal Aqiqoh dan Qurban ||Sejarah Adanya Qurban"

Post a Comment

Iklan atas artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel