WELCOME TO KANG GHOFUR >>> TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG >>> SEMOGA SUKSES DAN SEHAT SELALU

Mengenal Pengurusan Jenazah

F I Q I H || Mengenal Pengurusan Jenazah

Mengenal Pengurusan Jenazah



Ketika Ada seorang muslim atau muslimat meninggal dunia, maka kita harus menyegerakan mengurus jenazahnya. Hal ini seperti yang terdapat dalam hadis Nabi SAW. Yaitu :


بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيْمِ

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رضِيَ اللهُ عَنْهُ  اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : اَسْرِعُوْا باِلْجَنَازَةِ فَاِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا اِلَيْهِ .  وَاِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُم  


Artinya : Dari Abu Hurairah  R.a bahwasannya nabi SAW. Bersabda, “ Besegeralah ( Kamau semuah) mengurusi jenazah, sebab jika ia termasuk jenazah yang baik, maka itu adalah kebaikan yang kamu berikan kepadanya. Akan tetapi jika ia bukan jenazah yang baik itu adalah kejelekan yang kamu lepaskan dari lehermu.” (H.R. Bukhori dan Muslim)

            Ada empat hal yang harus segera dilakukan oleh umat muslim ketika harus mengurus jenazah, yaitu Memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan

1.      Memandikan Jenazah



Jenazah umat muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan, kecuali seseorang yng mati syahid ( mati dalam membela agama islam ).

Rosulullah Menyatakan sebagai berikut

بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيْمِ

عَنْ جَا بِرٍ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَمَرَ فِى قَتْلٰى اُحُدٍ بِدَفْنِهِمْ بِدِمَاىِٔهِمْ وَلَمْ يُغْسَلُوْا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ   رَوَاه البخارى 

Dari jabir, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW. Telah memerintahkan terhadap orang orang yang gugur dalam perang uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak disholatkan. ( H.R. Bukhori)


Memandikan jenazah sekurang-kurangnya dengan cara mengalirkan air ke seluruh tubuhnya. Adapun tatacara dalam memandikan jenazah,

yaitu:

  1. Jenazah ditempatkan di tempat yang aman yaitu terlindung dari terik matahari, hujan, dan dari pandangan orang banyak, serta diletakkan di tempat yang lebih tinggi seperti dipan, agar air bebas mengalir dan tidak menggenangi tubuhnya.
  2. Jenazah ditutup tubuhnya dengan sarung atau kain agar lebih mudah saat memandikan dan auratnya tetap tertutup.
  3. Jenazah dimandikan dengan air dingin.
  4. Membersihkan kotoran dan najis yang ada pada anggota tubuh jenazah.
  5. Tubuh jenazah diangkat dengan posisi aga didudukkan. Kemudian, perut jenazah diurut untuk mengeluarkan kotorannya.
  6. Kuku kaki danjari dibersihkan agar kotorannya keluar, begitu pula dengan kotoran yang ada di mulut atau gigi harus dibersihkan.
  7. Siramkan air ke seluruh tubuh jenazah sampai merata dari atas kepala hingga kaki.
  8. Setelah seluruh tubuh tersiram air, kemudian tubuh jenazah disabuni dan disiram kembali hingga bersih.
  9. Terakhir jenazah diwudukan dan disiram air yang diberi kapur barus dan bunga-bunga yang baunya harum.



Artinya:

Dari Ummi Atiyah, "Nabi SAW telah masuk menemui kami sewaktu kami memandikan anak Beliau yang peremnpuan, lalu beliau berkata,

"Mandikanlah dia tiga kali, lima kali, atau lebilk kalaukamu pandang baik lebih dari itu, dengan airs sertadaun bidara; dan basuhan yang penghabisanh hendaklahdicampur dengan kapur barus." (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dikatakan,

"Mulailah oleh kamu dengan bagian badan sebelah kanan dan anggota wudunya."


Ketika memandikan jenazah jika jenazah itu laki-laki maka yang memandikan pun haruslah laki-laki pula tidak diperbolehkan yang memandikan itu kaumperempuan, kecuali istri atau mahramnya (lbu


atau saudara perempuan). Begitu pula sebalik..

jika yang meninggal seorang perempuan maka yang memandikan haruslah dari kaum perempuan kecuali suami atau mahrammya (ayah atau saudar laki-laki)


Jika yang meninggal anak-anak, baik anak laki-laki maupun perempuan maka kaum laki-laki ataupun perempuan diperbolehkan untuk memandikannya.

Apabila yang meninggal itu laki-laki namun ditempat tersebut hanya ada perempuan yang bukan muhrimnya maka perempuan tersebut tidak boleh


memandikan, jenazah cukup ditayamumkan saja.

Demikian juga sebaliknya, jika yang meninggali ituperempuan hanya ada laki-laki yang bukanm muhrimnyamaka jenazah tidak dimandikan hanyac cukupditayamumkan saja.

Orang-orang yang berhak memandikan jenazahy yangdiutamakan ialah keluarga terdekat jenazah yang mengetahui tata cara memandikan jenazaht tetapi jika tidak ada yang mengetahui makah hak tersebut berpindah kepada orang yangm mengetahuitata cara memandikan jenazah dan dapat dipercaya. Sabda Rasulullah SAW:

عن عاءسة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من غسل ميات فادى فيه الامانة ولم يفش عليه ما يكون منه عند ذالك خرج من ذنوبه كيوم ولدته امه ، وقال ليله اقربكم ان كان يعلم فإن لم يكن يعلم فمن ترون عنده حظا من روع وامانة ( روه أحمد ) 

Artinya:

Dari Aisyah. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa memandikan mayat dan dijaganya kepercayaan, tidak dibukakannya kepada orang lain apa-apa yang dilihat pada mayat itu, maka bersihlah ia dari segala dosamu seperti keadaannya sewaktu dilahirkan oleh ibunya." Kata beliau lagi, "Yang mengepalainya hendaklahk keluargayang terdekat kepada mayat jika ia pandaim memandikanmayat. Jika ia tidak panaai, maka siapa sajay yangdipandang berhak karena wara-nya atau karena amanahnya" (Riwayat Ahmad)

Naxt>>

2. Mengafani Jenazah







0 Response to "Mengenal Pengurusan Jenazah"

Post a Comment

Iklan atas artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel